KATA LOGIKA - Tudingan Bebek Lumpuh pada Presiden Jokowi kini benar-benar dirasakan pendiri Partai Ummat Amien Rais setelah partainya dinyatakan absen dalam Pemilu 2024.
Amien Rais jadi Bebek Lumpuh setelah KPU nyatakan Partai Ummat absen tak lolos verifikasi faktual KPU pada Pemilu 2024.
Partai Ummat tak penuhi syarat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Syarat minimal keanggotaan di kota dan kabupaten tak dipenuhi Partai Ummat.
Baca Juga: Anak Disebut Sakit Jiwa, Amien Rais Jadi Bebek Lumpuh
Di NTT, hanya 12 kota/kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 17 kabupaten/kota. Di Sulawesi Utara, hanya 1 kabupaten dari syarat minimal keanggotaan di 11 kabupaten/kota.
Walhasil, KPU menetapkan Partai Ummat tak lolos seleksi verifikasi dan tidak dapat mengikuti pesta demokrasi 2024.
Amien Rais pun menggugat banyak pihak untuk mendapatkan hak hidup partainya dalam Pemilu 2024, mirip Bebek Lumpuh. ***
Artikel Terkait
Ini Daftar Nama Anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027
Proses FPT Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dinilai Banyak Kejanggalan
KPU Jabar Minta Alih Status DPK KPU Ciamis Kembali ke ASN
Anak Disebut Sakit Jiwa, Amien Rais Jadi Bebek Lumpuh
Mantan Komisioner dan Ketua KPU DKI: Saya Saksi Ijazah Jokowi Asli
Kisah Fahrizal Tunaikan Nazar Jalan Kaki, Apa Kabar Amien Rais
Refly Harun: KPU Tak Bisa Tegur Anies Berkampanye