• Selasa, 26 September 2023

Pengamat Transportasi: Profesi Pengemudi Truk Makin Tidak Menarik

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 00:52 WIB
Makin tidak menariknya profesi pengemudi truk, terang Djoko Setijowarno, karena tekanan di lapangan bagi pengemudi truk semakin besar. (Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno)
Makin tidak menariknya profesi pengemudi truk, terang Djoko Setijowarno, karena tekanan di lapangan bagi pengemudi truk semakin besar. (Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno)

KATA LOGIKA - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai profesi pengemudi truk makin tidak menarik, ke depan makin sulit mendapatkan pengemudi truk berkualitas.

Makin tidak menariknya profesi pengemudi truk, terang Djoko Setijowarno, karena tekanan di lapangan bagi pengemudi truk semakin besar.

Djoko Setijowarno menilai kalau masih ada yang bertahan, karena belum punya alternatif pekerjaan lain, “Ke depan, Indonesia akan banyak kehilangan pengemudi truk profesional,” ungkapnya.

Baca Juga: Menakar Toleransi dan Law Enforcement Bagi Truk Odol

Kepada KATA LOGIKA (26/2), akademisi prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menjelaskan bahwa dinamika bisnis transportasi khususnya logistik berdampak pada pengemudi truk.

Pengemudi truk adalah ujung tombak angkutan logistik,” terang Djoko, namun kesejahteraan yang didapat tidak setara julukan itu.

Sebenarnya, bagi pengemudi truk, membawa kelebihan muatan tidak diinginkan, “Mereka (pengemudi) paham risikonya.

Baca Juga: Baca Ini, UU No 22/2009 Pengemudi Angkutan Wajib Mendapat Waktu Istirahat saat Bertugas

“Bagi pengemudi truk, jika kalau terjadi kecelakaan lalu lintas hingga berujung maut adalah nasib. Tapi jika selamat, bisa jadi tersangka. Serba sulit,” ujarnya.

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat ini, akar masalah truk ODOL (Over Dimension Overload) adalah tarif angkut barang semakin rendah.

“Pemilik barang, pemilik truk dan pengemudi truk, sama-sama tidak mau keuntungannya berkurang,” terang dia.

Baca Juga: Ruang Istirahat Supir Bus Minim Perhatian, KNKT Surati Menteri Pariwisata

Akhirnya pengemudi membawa truk ODOL, dan untuk menutup biaya tak terduga, dibebani pengemudi truk. “Uang yang dibawa pulang, tidak setara dengan risiko dan waktu bekerja. Profesi pengemudi jadi tidak menarik,” terang Djoko. ***

 

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan

Sumber: Djoko Setijowarno

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Tips Sukses Branding dengan Website

Kamis, 25 Mei 2023 | 17:32 WIB

Banjir Lumpur, Freeport Stop Kegiatan Operasi Tambang

Senin, 13 Februari 2023 | 07:21 WIB

Bursa Crypto Molor 3 Tahun, Ombudsman Jewer Bappebti

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:45 WIB
X