• Selasa, 26 September 2023

Ketua PPRK: Pengusaha Rokok Padat Karya Harus Dilindungi Pemerintah

- Senin, 12 September 2022 | 19:37 WIB
Ketua PPRK Agus Sarjono menjelaskan saat ini sumbangan perusahaan rokok pada 2022 ditargetkan Rp 193,53 triliun. (katalogika)
Ketua PPRK Agus Sarjono menjelaskan saat ini sumbangan perusahaan rokok pada 2022 ditargetkan Rp 193,53 triliun. (katalogika)


KATA LOGIKA - Ketua Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono meminta pemerintah melindungi pengusaha rokok padat karya agar dapat beraktifitas.

Ketua PPRK Agus Sarjono berharap pemerintah memberi perlindungan bagi perusahaan rokok berkonsep padat karya, bukan padat modal, “Keberlangsungan mereka harus dilindungi,” ujarnya.

Ketua PPRK Agus Sarjono menjelaskan saat ini sumbangan perusahaan rokok pada 2022 ditargetkan Rp 193,53 triliun, “Dukungan pemerintah harus diberikan agar target tercapai,” ungkapnya (12/9) di Kantor PPRK Jalan Veteran, Kudus Jawa Tengah.

Baca Juga: Polemik Industri Rokok, Begini Tanggapan Ketua PPRK

Bagi perusahaan rokok berkonsep padat karya, melibatkan pekerja yang sangat masif. Terkait kebijakan Sigaret Kretek Tangan (SKT), ia menilai sangat memberatkan.

“Perusahaan rokok kecil rata-rata memproduksi rokok jenis kretek (SKM), dan sekarang banyak yang gulung tikar,” imbuhnya, karena dipaksa naik golongan bukan kapasitas produksi.

Ia meminta agar pemerintah tidak memberatkan pelaku usaha kecil, “Kalau disesuaikan tarif makin berat kita,” ujarnya. Agus berharap ada kajian khusus seputar pengusaha padat karya dengan dampak sosial ekonomi secara luas. ***

 

Editor: Ade Kurniawan

Sumber: KATA LOGIKA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiga Tips Sukses Branding dengan Website

Kamis, 25 Mei 2023 | 17:32 WIB

Banjir Lumpur, Freeport Stop Kegiatan Operasi Tambang

Senin, 13 Februari 2023 | 07:21 WIB

Bursa Crypto Molor 3 Tahun, Ombudsman Jewer Bappebti

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:45 WIB
X