KATA LOGIKA - Ketua Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono meminta pemerintah melindungi pengusaha rokok padat karya agar dapat beraktifitas.
Ketua PPRK Agus Sarjono berharap pemerintah memberi perlindungan bagi perusahaan rokok berkonsep padat karya, bukan padat modal, “Keberlangsungan mereka harus dilindungi,” ujarnya.
Ketua PPRK Agus Sarjono menjelaskan saat ini sumbangan perusahaan rokok pada 2022 ditargetkan Rp 193,53 triliun, “Dukungan pemerintah harus diberikan agar target tercapai,” ungkapnya (12/9) di Kantor PPRK Jalan Veteran, Kudus Jawa Tengah.
Baca Juga: Polemik Industri Rokok, Begini Tanggapan Ketua PPRK
Bagi perusahaan rokok berkonsep padat karya, melibatkan pekerja yang sangat masif. Terkait kebijakan Sigaret Kretek Tangan (SKT), ia menilai sangat memberatkan.
“Perusahaan rokok kecil rata-rata memproduksi rokok jenis kretek (SKM), dan sekarang banyak yang gulung tikar,” imbuhnya, karena dipaksa naik golongan bukan kapasitas produksi.
Ia meminta agar pemerintah tidak memberatkan pelaku usaha kecil, “Kalau disesuaikan tarif makin berat kita,” ujarnya. Agus berharap ada kajian khusus seputar pengusaha padat karya dengan dampak sosial ekonomi secara luas. ***
Artikel Terkait
Rokok Kretek Marlboro Beredar Dibanderol Rp 25 Perak Per Batang
Jumlah Perokok Meningkat Drastis, Lentera Anak: Karena Iklan dan Promosi Rokok Masih Masif
Rokok Elektronik Jadi Ancaman Baru di Masyarakat
Tanpa Solidaritas Antargenerasi, Perlindungan Anak dari Rokok Tidak Optimal
Polemik Industri Rokok, Begini Tanggapan Ketua PPRK