KATA LOGIKA - Bawaslu Kota Malang temukan 334 TPS langgar Pemilu dari lebih 2000 TPS yang tersebar. Termasuk data orang mati yang masih terdaftar.
TPS yang diawasi Bawaslu Kota Malang, antara lain; Kecamatan Blimbing, Kedungkandang, Klojen, Lowokwaru, dan Sukun. (17/3).
Ada 7 jenis pelanggaran. Satu diantaranya data orang meninggal tapi masih terdaftar sebagai pemilih. Seperti di Kecamatan Blimbing 9 orang dan Lowokwaru satu orang.
Baca Juga: Bawaslu: Jadwal Pemilu 2024 Jalan Terus
Humas Bawaslu Kota Malang Habif Fahmi menjelaskan ada pula persoalan geografis.
"Kalau TPS terlalu jauh dari pemilih, ada kemungkinan pemilih enggan menggunakan hak suara," ujarnya. Dikutip ANTARA.
Semua temuan Bawaslu, kata Hanif selanjutnya menjadi catatan, "Kalau masih ditemukan, kita serahkan ke Panwascam sebagai pelanggaran administrasi," ungkapnya. ***
Artikel Terkait
Bawaslu Akan Tertibkan Sosialisasi Peserta Pemillu Di Tempat Ibadah
Hasil Pengawasan Minim, Bawaslu Kabupaten Bogor Sebut Regulasi Pemilu Banyak Kelemahan
Bawaslu Ingatkan Anies Soal Gerakan Subuh Berjamaah Di Masjid
Kesaksian Ketua Bawaslu Soal Politik Identitas di Pilkada DKI 2017
Ketua Bawaslu Ingatkan DKM Beri Dukungan di Pilkada DKI 2017
Bawaslu: Foto Erick Thohir Di ATM Wajib Hapus Jika Resmi Cawapres 2024
Bawaslu Bidik Aturan Kampanye Di Media Massa Milik Parpol