Mengenal Klasifikasi Tenaga Kerja di Indonesia Berdasarkan UU Ketenagakerjaan

- Selasa, 8 Maret 2022 | 12:20 WIB
Klasifikasi tenaga kerja di Indonesia menurut UU Ketenagakerjaan No 13/2003 dalam rentang usia produktif 18-64 tahun berdasarkan pekerjaannya. (Tenaga kerja Indonesia)
Klasifikasi tenaga kerja di Indonesia menurut UU Ketenagakerjaan No 13/2003 dalam rentang usia produktif 18-64 tahun berdasarkan pekerjaannya. (Tenaga kerja Indonesia)

KATA LOGIKA - Tenaga kerja di Indonesia memiliki kriteria yang harus dipenuhi dalam rentang usia produktif 18-64 tahun.

Tenaga kerja mempunyai peran yang sangat penting atau vital sebagai tulang punggung yang menggerakkan roda perekonomian suatu negara.

Utamanya karena tenaga kerja sangat berpengaruh terhadap proses produksi suatu barang atau jasa yang digunakan untuk pribadi maupun kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Serap 300.000 Tenaga Kerja Bidang Cipta Karya

UU Ketenagakerjaan No 13/2003, disebutkan; Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Dikutip KATA LOGIKA dari CNN.com, simak klasifikasi tenaga kerja menurut jenis;

Berdasarkan sifat;
1. Tenaga Kerja Jasmani contohnya; tenaga kuli atau buruh bangunan.
2. Tenaga Kerja Rohani contohnya; Guru, Dokter, Direktur.

Berdasarkan pekerjaan;
1. Tenaga kerja lapangan contohnya; penyuluh lapangan.
2. Tenaga kerja pabrik contohnya; buruh yang bekerja dibagian produksi.
3. Tenaga kerja kantor contohnya; seorang akuntan atau Staf HRD.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Tawarkan Tenaga Kerja Indonesia Bekerja di Sektor Formal

Berdasarkan produk;
1. Tenaga kerja langsung, contohnya; buruh di bagian produksi.
2. Tenaga kerja tidak langsung, contohnya; orang yang bekerja mendesain suatu produk.

Berdasarkan kemampuan;
1. Tenaga kerja terdidik contohnya; pilot, insinyur.
2. Tenaga kerja terlatih contohnya; mekanik, apoteker.
3. Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih contohnya; kuli, pembantu rumah tangga. ***

 

Editor: Ade Kurniawan

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Merasa Terlambat Meraih Sukses, Anda Wajib Baca Ini

Selasa, 21 Desember 2021 | 21:53 WIB
X