Kereen, TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal

- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:24 WIB
Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI AL
Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI AL

KATA LOGIKA - Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI AL berhasil menggagalkan pengiriman 2 juta batang rokok ilegal yang akan diseberangkan melalui Merak, Cilegon, Banten.

Tim Satgas TNI AL yang tergabung dalam Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten dengan sigap melakukan penggagalan pengiriman 2 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan ASDP Merak pada Sabtu (11/3/2023).

Tim Satgas TNI AL sebelumnya melakukan pengawasan dan mengintai barang-barang yang rencananya akan diseberangkan ke Sumatera.

Baca Juga: Panda: Aku Kecewa Pejabat Tak Teladani Hidup Sederhana Jokowi

Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin mengatakan Tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak. TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa ramadhan dan Idul Fitri.

"Berdasarkan informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truck yang dicurigai, setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati bahwa muatan truck tersebut adalah rokok illegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah," kata Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin dalam keterangan pers Dispenal.

Truck mengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim menuju Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak.

Baca Juga: Ganggu Keharmonisan, Netizen Minta Prabowo Timpuk Hashim Pakai HP

"Selanjutnya barang bukti truck dan rokok di serahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. *

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.***

Editor: Alibas

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkes Konfirmasi Surat Seskab Adalah Benar

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:43 WIB

Hoax, Surat Seskab Larang Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 01:44 WIB
X