Perokok Pasif dalam Diam Menyimpan Bencana

- Jumat, 17 Maret 2023 | 07:03 WIB
acara diskusi dan nonton bareng video dokumenter bertajuk “Perokok Pasif, Dalam Diam Menyimpan Bencana” yang diadakan Lentera Anak bersama BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, pada Kamis, 16 Maret 2023, bertempat di Aula Gedung A, FKM UI, Kampus Depok, Jawa Barat
acara diskusi dan nonton bareng video dokumenter bertajuk “Perokok Pasif, Dalam Diam Menyimpan Bencana” yang diadakan Lentera Anak bersama BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, pada Kamis, 16 Maret 2023, bertempat di Aula Gedung A, FKM UI, Kampus Depok, Jawa Barat

KATA LOGIKA – Seandainya Perokok pasif lebih asertif dan berani menyuarakan ketakutan mereka terhadap bahaya asap rokok, maka perilaku merokok tidak lagi dianggap sebagai perilaku normal. Justru sebaliknya merokok akan ditasbihkan sebagai perilaku Asosial. Dengan perubahan persepsi tersebut diharapkan upaya-upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan semakin kuat. Khususnya peran Negara, yang seharusnya hadir dalam bentuk regulasi yang kuat, untuk melindungi kesehatan masyarakat khususnya dari bahaya zat adiktif.

Demikianlah benang merah yang mengerucut dari acara diskusi dan nonton bareng video dokumenter bertajuk “Perokok pasif, Dalam Diam Menyimpan Bencana” yang diadakan Lentera Anak bersama BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, pada Kamis, 16 Maret 2023, bertempat di Aula Gedung A, FKM UI, Kampus Depok, Jawa Barat.

Persoalan Perokok pasif di Indonesia menjadi hal problematik di Indonesia. Hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adults Tobacco Survey-GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden menunjukkan prevalensi Perokok pasif tercatat 120 juta orang. Sebelumnya, pada tahun 2018, Data Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) pada tahun 2018 menyebutkan ada 40 juta balita menjadi korban Perokok pasif.

Baca Juga: Tolak Mediasi, Gugatan Kata Logika pada Media Surya Paloh Digelar PN Jakbar

Hasil jajak pendapat Lentera Anak & U-Report UNICEF (2022) menemukan 97% terpapar asap rokok alias menjadi Perokok pasif. Sayangnya, meskipun sadar menjadi Perokok pasif, mayoritas responden (84,7%) tidak menegur langsung perokok untuk berhenti merokok di dekat mereka.

Mereka hanya menyikapi dengan menutup hidung, menjauh dari asap rokok dan perokok, dan bahkan diam saja, meskipun mengetahui asap rokok berbahaya. Ini menunjukkan betapa Perokok pasif tidak berdaya dan tidak bersuara untuk melindungi dirinya dari paparan asap rokok.

Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, menegaskan bahwa berbagai upaya advokasi perlindungan masyarakat dari bahaya rokok terus dilakukan, namun belum terlihat dampak perubahan signifikan.

Ia menjelaskan, dalam 10 tahun terakhir prevalensi perokok anak di Indonesia terus meningkat. Data Riskesdas 2018 menunjukkan perokok anak meningkat menjadi 9,1% (3,2 juta anak), dan Bappenas mempredikasi pada 2030 perokok anak bisa mencapai 15,9 juta.

Baca Juga: Bantai RB Leipzig, Manchester City Tembus Delapan Besar Liga Champions

“Ini masalah serius di masa mendatang, mengingat rokok bersifat adiktif dan faktor resiko penyakit tidak menular juga akan menjadi beban ekonomi sehingga akan mengancam kualitas SDM,” tegas Lisda.

“Kita membutuhkan upaya-upaya lebih serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa Perokok pasif merupakan bencana tersembunyi karena ketidakberdayaannya,” tegas Lisda.

Dr. dra. Rita Damayanti, MSPH, Ketua Perkumpulan Promotor & Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI), menegaskan bahwa masyarakat Indonesia masih menganggap merokok sebagai perilaku sosial yang normal. “Disamping itu ada sikap budaya kita yang sungkan, eweuh pakeweuh, yang membuat kita seringkali sungkan menegur perokok, padahal kita ini sudah menjadi korban paparan asap rokok,” ujar Rita.

Sehingga, Rita mengingatkan bahwa Perokok pasif seharusnya lebih asertif dan berani bersuara. Karena tanpa berdaya para Perokok pasif akan terus menjadi korban selamanya. “Sudah waktunya untuk mengubah perilaku merokok dari yang tadinya dianggap sebagai perilaku sosial menjadi perilaku Asosial,” tegasnya.

Baca Juga: Ratusan Imigran Menunggu Penyelamatan di Pantai Italia

Halaman:

Editor: Alibas

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkes Konfirmasi Surat Seskab Adalah Benar

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:43 WIB

Hoax, Surat Seskab Larang Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 01:44 WIB
X