KATA LOGIKA - Mantan penyidik KPK, kini Wakil Ketua Satgassus Novel Baswedan ungkap bisnis pakaian, sepatu dan tas bekas impor ilegal di Indonesia.
Menurut mantan pegawai KPK Novel Baswedan, bisnis impor pakaian bekas termasuk ilegal atau melanggar hukum "Kalau tidak ditindak, jadi praktek korupsi," ujarnya (18/3).
Illegal, kata Novel karena ada ancaman penyakit dalam pakaian bekas, "Ini jelas berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ungkapnya, termasuk mengganggu industri pakaian di Indonesia.
Impor pakaian ilegal yang masif kelak akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri, "Semua akan bermuara pada kerugian masyarakat," ujarnya.
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri akan terus mengawal program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri dan Kementerian Perdagangan RI memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas import senilai Rp10 miliar.***
Artikel Terkait
Tolak Mediasi, Gugatan Kata Logika pada Media Surya Paloh Digelar PN Jakbar
Gagah Kritik Pemerintah, AHY Sembunyi Di ketiak Masa Lalu SBY
Viral, Pendukung Anies Pamer Dungu Di Baitullah Mekah
Bawaslu Malang Temukan 334 TPS Langgar Pemilu, Orang Mati Masih Terdaftar
Lidah Keluh Gubernur Asal PKS Puji Jokowi Bangun NTB
Anies Tuduh Menko Makar, Pentolan FPI dan HTI Sebut Mahfud dan LBP
Mendadak NU, Kyai Jatim Minta Anies Pilih Cawapres AHY : SBY Itu NU
Soal Rp 300 Triliun, Mahfud MD: Saya Tunggu Undangan DPR Hari Senin
Syahganda Minta Jokowi Bangun Rumah Warga Tanah Merah Di IKN