Ketua MPR: Ide Kampanye Jokowi 2014, Pajak Pisah Dari Kemenkeu

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:21 WIB
Ketua MPR Bambang, ide pisah pajak dengan Kemenkeu ada sejak kampanye Jokowi 2014. (kata logika)
Ketua MPR Bambang, ide pisah pajak dengan Kemenkeu ada sejak kampanye Jokowi 2014. (kata logika)

 

 

KATA LOGIKA - Ketua mpr RI Bambang Soesatyo menjelaskan jika dalam kampanye Jokowi 2014, ide pemisahan Pajak dengan Kemenkeu sudah ada.

Dan ide pemisahan itu, kata Ketua mpr Bambang diwujudkan dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP yang diajukan awal Pemerintahan Presiden Jokowi tahun 2015.

Artinya, "Ini ide lama, bukan hal baru," ungkap Ketua mpr Bambang di Jakarta (18/3).

Dalam KUP diamanatkan pada Pasal 95 bahwa penyelenggaraan bidang perpajakan dilaksanakan lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pajak Di Bawah Presiden Pisah dari Kemenkeu, Anda Setuju?

Kelak akan dibentuk lembaga baru bernama, "Badan Penerimaan Negara (BPN)," yang bersifat otonom. Karena itu, ia mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu.

Sesuai dengan harapan, BPN diyakini akan menjadi lembaga yang mandiri, kuat dan efektif dalam bekerja, "Mirip OJK atau Bank Indonesia," terang Bambang.

Di banyak negara, urusan Pajak mempunyai posisi strategis bukan di bawah Kemenkeu.
"Kita lihat saja Amerika Serikat ada Internal Revenue Service (IRS), atau Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," ungkapnya mencontohkan.

Apalagi dalam APBN 2023, Pemerintah menargetkan penerimaan negara mencapai Rp 2.463 triliun, "Pendapatan dari sektor Pajak sebesar Rp 2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen," ujarnya.***

 

Editor: Ade Kurniawan

Sumber: KATA LOGIKA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkes Konfirmasi Surat Seskab Adalah Benar

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:43 WIB

Hoax, Surat Seskab Larang Buka Puasa Bersama

Kamis, 23 Maret 2023 | 01:44 WIB
X