Hoax, Surat Seskab Larang Buka Puasa Bersama

- Kamis, 23 Maret 2023 | 01:44 WIB
Waspada Hoax beredar. Surat Seskab larang buka puasa bersama dipastikan Hoax.  (kata logika)
Waspada Hoax beredar. Surat Seskab larang buka puasa bersama dipastikan Hoax. (kata logika)

KATA LOGIKA - Hoax beredar. Surat Seskab larang buka puasa bersama dipastikan Hoax. Masyarakat diminta hati-hati.

Hoax, Surat Seskab terkait Penyelenggaraan Buka Puasa No.R-38/Seskab/DKK/03/2023, tanggal 21 Maret 2023 adalah hoax.

Surat hoax, atas nama Sekretaris Kabinet (Seskab) soal larangan buka puasa bersama, terlihat aneh. Bahkan tidak melibatkan Menteri Agama.

Baca Juga: Demi Pencitraan, Beredar Video Hoax Keramaian Warga Dukung Anies

Dalam surat disebutkan tiga poin arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023, yakni;

Pertama, penanganan Covid 19 saat ini dalam transisi dari Pandemi menuju endemi sehingga masih perlu kehati-hatian.

Sebaliknya, Pemerintah menyatakan Covid 19 berakhir.

Kedua, Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 agar ditiadakan.

Baca Juga: Gagal Jadi Dirjen Minerba, Said Didu Jadi Manusia Merdeka Penyebar Hoax

Sebaiknya, Pemerintah tidak mengatur tata cara shalat tarawih berjamaah apalagi sekadar buka puasa bersama.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Surat hoax Seskab ditandatangani Pramono Anung. Masyarakat diminta tidak percaya dan ikut menyebarkan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Ade Kurniawan

Sumber: KATA LOGIKA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Barcelona Terpongkeng di Kandang Valladolid

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:25 WIB

M150 Sponsori Reuni Tiga Dekade 2023 SMAN 72

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:22 WIB
X