KATA LOGIKA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengkonfirmasi surat Seskab Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023, adalah benar.
Pernyataan Kemenkes dikutip ANTARA, Pukul 19.00 WIB. Setelah keberadaan surat Seskab memancing spekulasi di jagat maya.
Surat Seskab yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung tanggal 21 Maret 2023, muncul setelah tidak ada penjelasan dari pihak Pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenkes.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengkonfirmasi jika surat Seskab adalah benar.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Ramadhan Momentum Silaturahmi Jaga Persatuan
Sebelumnya surat Seskab dinilai hoax. Karena Presiden telah mengumumkan Pandemi Covid berakhir.
Terlebih, beberapa event musik maupun olahraga skala internasional sudah digelar di Tanah Air tanpa indikasi penularan Covid.
"Kami melarang seluruh pegawainya agar tidak menggelar buka puasa bersama sepanjang Ramadhan 1444 H/2023M," terang Nadia, sesuai surat Seskab.
Ia mendorong agar seluruh pegawai memanfaatkan ibadah Ramadhan untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. ***
Artikel Terkait
Waspadalah Propaganda dan Hoax Perang Antara Rusia-Ukraina
Bantah HOAX! Pemerintah Tetap Larang Eksport CPO Mulai 28 April
Foto Gus Yaqut dan Pria LGBT Beredar Netizen Sebut 2 Ciri Hoax, Pertama..
Tiga Cara Identifikasi Berita Hoax
Hilmi Firdausi Buat Hoax, Netizen: Ustadz Tidak Paham Tabayyun
Media Mainstream Sebar Berita Hoax Soal Bantahan Zelensky Titip Pesan Untuk Putin
HOAX: Anies Dapat Gelar Amirul Amanah Beredar Di Sosmed
Rektor Ibnu Chaldun Musni Umar Sebar Hoax, Again
Cegah Informasi Hoax, Mahfud MD: Beri Kami Waktu Evaluasi Kanjuruhan
Trending Issue Ungkap Kader PKS Sebar Hoax Saluran Air Jakarta Disumbat
Demi Pencitraan, Beredar Video Hoax Keramaian Warga Dukung Anies
Gagal Jadi Dirjen Minerba, Said Didu Jadi Manusia Merdeka Penyebar Hoax
Kabar Pulau Poto Dijual, Bupati Bintan Roby Kurniawan: Itu Hoax
Hoax, Surat Seskab Larang Buka Puasa Bersama