KATA LOGIKA - Pemimpin Redaksi Portal Kata Logika Ade Kurniawan akan menempuh jalur hukum terkait plagiat Media Indonesia atas karya jurnalistik.
Meski Media Indonesia sudah menyampaikan permintaan maaf, namun upaya hukum akan tetap ditempuh Portal Kata Logika atas tindakan plagiat.
“Permintaan maaf memang mudah. Tapi tak mudah dilupakan bagi korban plagiat,” ungkap Pemred Kata Logika menanggapi permintaan maaf Media Indonesia.
Baca Juga: Media Indonesia Minta Maaf Pada Portal Kata Logika Telah Lakukan Plagiat
Pemred Kata Logika mengungkapkan upaya penyelesaian secara baik-baik dengan melayangkan surat resmi sudah dilakukan tapi tidak mendapat respon.
“Kami sudah kirim email ke tiga alamat email mereka selama tiga hari berturut-turut. Tapi tidak ada respon. Kami juga gunakan cara mengirim Whatsapp melalui jaringan teman wartawan juga tidak di respon,” ungkap Ade Kurniawan.
Ade menilai permintaan maaf Media Indonesia bukan karena ‘legowo’ atau menyadari kesalahan. Tapi semata-mata karena permintaan Dewan Pers yang telah mengeluarkan Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR).
Artikel Terkait
Media Indonesia Terbukti Plagiat Karya Jurnalistik Portal Kata Logika
Plagiat Portal Media Indonesia Coreng Dunia Pers Indonesia
Media Indonesia Takedown Artikel, Terbukti Plagiat Karya Jurnalistik
Shame on You!! Media Indonesia Terbukti Plagiat Karya Jurnalistik Dijewer Dewan Pers
Media Indonesia Minta Maaf Pada Portal Kata Logika Telah Lakukan Plagiat