Wajib Tahu, Delapan Penyakit Katastropik yang Ditanggung Pemerintah untuk Peserta BPJS Kesehatan

- Selasa, 10 Mei 2022 | 23:08 WIB
Ilustrasi organ tubuh manusia (Pixabay)
Ilustrasi organ tubuh manusia (Pixabay)

KATA LOGIKA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membantah adanya kaitan antara vaksinasi COVID-19 dengan penyakit Hepatitis Akut yang Belum Diketahui Penyebabnya pada anak, pada Kamis, 05 Mei 2022, yang lalu.

Pemerintah berupaya peningkatan kewaspadaan, pencegahan, dan pengendalian Infeksi Hepatitis Akut pada Anak, dimana pemerintah telah menerapkan beberapa hal.

Salah satu diantaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022, tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

Baca Juga: Demi Gabung Real Madrid, Mbappe Siap Lakukan Ini!

Menteri Kesehatan (Menkes), Muhadjir, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap menjamin dan menanggung semua biaya untuk delapan penyakit katastropik, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.

Peserta BPJS Kesehatan, yang mengidap salah satu dari delapan penyakit katastropik tersebut adalah: jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia, dan hemofilia.

Adapun BPJS Kesehatan tersebut, diperuntukan untuk Masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: China Alami Krisis Angka Kelahiran

Peserta JKN-KIS, tak perlu khawatir atas biaya pengobatan delapan jenis penyakit katastropik tersebut, karena pemerintah akan menjamin biaya pengobatan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sebagai badan hukum publik yang berada di bawah naungan Presiden langsung, Managemen BPJS Kesehatan, tunduk dan patuh terhadap segala kebijakan yang ditetapkan nantinya oleh pemerintah.

Untuk informasi Pelayanan Publik lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak @kemkes.go.id.***

 

Editor: Alibas

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Simak Point Cawe-Cawe, Presiden Tetap Netral

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:58 WIB

Barcelona Terpongkeng di Kandang Valladolid

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:25 WIB

M150 Sponsori Reuni Tiga Dekade 2023 SMAN 72

Rabu, 17 Mei 2023 | 14:22 WIB
X