KATA LOGIKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS PT Taspen (Persero) sebagai salah satu upaya menguatkan dan mendorong pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Pembentukan UPZ PT Taspen ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembentukan UPZ PT Taspen, sebagaimana diatur dalam Peraturan BAZNAS No 2 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.
Simbolisasi peresmian UPZ BAZNAS PT Taspen dilakukan di Jakarta, Rabu (18/1/2023), dengan dihadiri langsung oleh Direktur Pengumpulan BAZNAS, H. Faisal Qosim, Lc., Direktur SDM dan IT PT Taspen (Persero), Ovita Susiana Rosya, dan Wakil Ketua UPZ BAZNAS PT Taspen (Persero), M. Yanuar Hidayat, beserta jajaran terkait.
Baca Juga: Secara Digital, Akses Keterbukaan Anggaran Daerah Belum Memadai
Direktur Pengumpulan BAZNAS, H. Faisal Qosim, Lc., dalam sambutannya menyebutkan BAZNAS dan PT Taspen memiliki tujuan yang sama, memberi kebaikan kepada masyarakat. Jika PT Taspen melalui dana pensiun, maka BAZNAS melalui zakat, infak, dan sedekah. Jika keduanya bersinergi, niscaya akan memberi dampak besar di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, ini menjadi cara kebaikan kita memberikan kegiatan positif. Karena zakat ini juga menambah sisi keberkahan dalam bekerja. Zakat ini juga melahirkan kesejahteraan kepada saudara-saudara kita yang dhuafa. Visi misi BAZNAS dan Taspen sama, kita menjaga layanan yang baik, memberi bukti menjaga amanah ini dan berakhir di tujuan yang sama, yakni ingin menyejahterakan masyarakat," kata Faisal.
Pembentukan UPZ BAZNAS PT Taspen juga mendapat apresiasi dari Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., yang menyebutkan hal ini akan semakin menggencarkan dan mendorong potensi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.
Baca Juga: Iklan Rokok Masih Masif, Anak-anak Masih Terpapar IPS Rokok di Kota (Layak) Anak
"Hadirnya UPZ BAZNAS PT Taspen ini semakin menguatkan peran BUMN dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat, infak, dan sedekah. Upaya positif ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Bapak Erick Thohir yang terus mendorong penguatan zakat di lingkungan BUMN," ujar Noor.
Artikel Terkait
Hati-hati, Penggunaan Antibiotik Berlebih Bisa Picu Penyakit Radang Usus
Secara Digital, Akses Keterbukaan Anggaran Daerah Belum Memadai
Polman Disebut Kota Budaya, Harusnya Budayawannya Diberi Insentif Khusus
2023 Tanpa Dana PEN, Aleg PKS Sebut Penyerapan Anggaran Masih Jadi Persoalan di Indonesia
2.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan pada HUT Baznas ke-22