KATA LOGIKA - Mulai hari ini, penduduk di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tidak akan diizinkan memasuki Makkah.
Disebutkan dalam sebuah pernyataan bahwa ini datang dalam implementasi peraturan haji, yang mengharuskan warga yang ingin memasuki Mekkah untuk mendapatkan izin dari otoritas terkait.
Keamanan Umum menegaskan bahwa pedoman yang mengatur haji tahun ini akan diterapkan dan kendaraan serta penduduk akan diminta untuk kembali jika mereka melakukan perjalanan tanpa izin yang diperlukan.
Baca Juga: Bantu Evakuasi Warga Sudan, Iran Kirim Pesawat ke Arab Saudi
Mereka yang memiliki izin masuk untuk bekerja di tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, KTP yang dikeluarkan oleh Makkah, izin Umrah, atau izin haji akan diizinkan masuk.
Menurut Kementerian Haji dan Umrah, tujuh juta jemaah melakukan umrah selama tahun 2022.
Kerajaan bekerja untuk menerapkan sistem kebijakan haji dan umrah sesuai dengan inisiatif Visi 2030, yang didasarkan pada tiga tema: masyarakat yang dinamis, ekonomi yang berkembang, dan bangsa yang ambisius.***
Artikel Terkait
Arab Saudi Bakal Jadi Tuan Rumah KTT Arab
Untuk Pertama Kali, Menlu Suriah Kunjungi Arab Saudi
Presiden Palestina Tiba di Arab Saudi, Siap Bahas Kerjasama?
Bantu Evakuasi Warga Sudan, Iran Kirim Pesawat ke Arab Saudi
Niat Liburan, Kunjungan Messi ke Arab Saudi Malah Jadi Bencana