UE Sebut Segala Pembangunan Pemukiman di Tepi Barat Ilegal

- Kamis, 25 Mei 2023 | 17:26 WIB
Warga Palestina bereaksi ketika rumah mereka, yang terletak di Area C, dihancurkan oleh pasukan Israel yang diduga "tidak berlisensi", di Hebron, Tepi Barat pada 28 Desember 2021 [Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency]
Warga Palestina bereaksi ketika rumah mereka, yang terletak di Area C, dihancurkan oleh pasukan Israel yang diduga "tidak berlisensi", di Hebron, Tepi Barat pada 28 Desember 2021 [Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency]

KATA LOGIKA - Perwakilan Uni Eropa di Palestina, Sven Kuhn von Burgsdorff, mengatakan bahwa semua bentuk pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal.

Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan delegasi duta besar dan konsul Eropa ke kota Palestina Sebastia dan Burqa di Tepi Barat utara.

"Melegalkan kembalinya pemukim ke pos-pos yang dievakuasi di Tepi Barat utara bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung Israel dan hukum internasional," kata von Burgsdorff.

"Semua bentuk pemukiman adalah ilegal," tambahnya.

Baca Juga: Israel Kembali Serang Gaza, Kini Pakai Pesawat Tempur

Pekan lalu, kepala Komando Pusat militer Israel menandatangani perintah yang memungkinkan warga Israel memasuki pos terdepan Homesh di dekat Nablus, membuka jalan bagi pemukiman resmi yang akan dibangun di sana, menurut surat kabar Times of Israel .

"Israel harus menghentikan tindakan seperti itu, menghentikan kekerasan, dan mencegah serangan pemukim," kata von Burgsdorff. "Israel sebagai kekuatan pendudukan harus melindungi warga Palestina dari tindakan ini."

Pada bulan Maret, Knesset (parlemen Israel) mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan pemukim Israel untuk bermukim kembali di empat permukiman di Tepi Barat yang Diduduki.

RUU itu membatalkan undang-undang yang memerintahkan evakuasi pos-pos ilegal Homesh, Ganim, Kadim dan Sa-Nur di Wilayah Pendudukan pada tahun 2005.

Baca Juga: Inter Jadi Jawara Piala Italia, Manchester City Auto Ketar Ketir

Pada awal Mei, Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh, meminta badan kebudayaan PBB, UNESCO, untuk turun tangan guna menghentikan proyek pemukiman Israel di situs arkeologi Sebastia di Tepi Barat Pendudukan.

Situs Sebastia merupakan situs kuno dan bersejarah yang berasal dari zaman Hellenistik dan Romawi.

Menurut surat kabar Haaretz , pemerintah Israel menyetujui proposal untuk menginvestasikan 29 juta syikal Israel ($8 juta) untuk mengembangkan situs Sebastia untuk memungkinkan lebih banyak pemukim mencapai daerah tersebut dan untuk mengurangi akses warga Palestina ke sana.***

Editor: Alibas

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Presiden Ukraina Usul RUU Sanksi Iran

Selasa, 30 Mei 2023 | 07:05 WIB

Yaman Tuding Houthi Siapkan Serangan Militer

Rabu, 24 Mei 2023 | 21:33 WIB

Pengusaha Mesir Boikot Dolar AS

Minggu, 21 Mei 2023 | 10:46 WIB

Israel Berencana Tingkatkan Ekspor Gas ke Mesir

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:09 WIB

Argentina Kutuk Agresi Israel di Jalur Gaza

Jumat, 12 Mei 2023 | 21:06 WIB
X