KATA LOGIKA - Pemerintah berencana naikkan pajak eksport nikel untuk memastikan kebutuhan nikel untuk produksi baterai terjamin.
Rencana menjadikan Indonesia sebagai produsen baterai mobil listrik terbesar di dunia dilakukan pemerintah dengan serius.
Sebelumnya, sejak 2020 eksport nikel sudah dilarang pemerintah.Kini pajak eksport nikel naik lebih tinggi diterapkan mengingat permintaan nikel dunia yang besar.
Baca Juga: Pengaruh Nikel Indonesia Bagi Kekuatan Elite Global
Dikutip KATA LOGIKA dari Nasdaq (1/7); Indonesia melarang nikel yang belum diproses sejak 2020. Dan hanya memberi kesempatan eksport bagi nikel yang sudah diproses menjadi pig iron (NPI) dan feronikel.
Deputi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto menuturkan kenaikan pajak eskpor dikenakan bagi produk NPI dan feronikel.
Dalam sebuah wawancara, Septian tidak merinci tarif pajak yang direncanakan, tapi pemerintah akan mempertimbangkan harga nikel dan harga batu bara di pasar dunia.
Baca Juga: Kemenangan Diplomat Indonesia dengan Logika Kata di Sidang Nikel WTO
Kebijakan ini juga ingin memastikan cadangan nikel dapat sepenuhnya digunakan dalam memproduksi baterai untuk kendaraan listrik dan perakitnya di dalam negeri.
Setelah kesepakatan investasi Korea Selatan dari LG dan Hyundai maupun penjajakan pada Tesla untuk memproduksi baterai dan EV dilakukan Presiden Joko Widodo. ***
Artikel Terkait
Wamendag Jerry: Nikel Komoditas Strategis Indonesia
Menteri BUMN Erick Thohir: Alhamdulillah, Anugerah Nikel Indonesia Mendominasi Pasar Dunia
Ketua MPR Bambang Soesatyo: Nikel Dorong Industri Kendaraan Listrik Nasional
Kemenangan Diplomat Indonesia dengan Logika Kata di Sidang Nikel WTO
Pengaruh Nikel Indonesia Bagi Kekuatan Elite Global