Pajak Di Bawah Presiden Pisah dari Kemenkeu, Anda Setuju?

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:54 WIB
Setujukah, wacana Ditjen Pajak jadi lembaga baru di bawah Presiden, pisah dari Kemenkeu beredar.  (kata logika)
Setujukah, wacana Ditjen Pajak jadi lembaga baru di bawah Presiden, pisah dari Kemenkeu beredar. (kata logika)



KATA LOGIKA - Wacana Ditjen Pajak jadi lembaga baru di bawah Presiden, Pisah dari Kemenkeu beredar. Setujukah Anda?

Setujukah jika Pajak terpisah dari Kemenkeu menjadi lembaga baru di bawah Presiden? "Saya setuju," ini jawaban Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Bambang mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu dengan membentuk badan otonom pengelola Pajak yang bertanggung jawab langsung pada Presiden.

Kata Bambang, "Ini rencana lama, bukan hal baru," ucapnya. Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu ada dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tahun 2015, digagas saat Kampanye Jokowi 2014.

Baca Juga: Rizal Ramli Yakin Urusan Pajak dan Bea Cukai Beres Dua Bulan: Ajak Gue!!

Ia contohkan Pasal 95 KUP disebut penyelenggaraan bidang perpajakan dilaksanakan lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, "Namanya, Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom," ujarnya.

Kelak BPN akan kuat, mandiri dan efektif bekerja, "Mirip OJK atau Bank Indonesia," terang Bambang.

Dibanyak negara, urusan Pajak mempunyai posisi strategis bukan di bawah Menkeu,"Kita lihat saja Amerika Serikat ada Internal Revenue Service (IRS), atau Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," ungkapnya mencontohkan.

 

Editor: Ade Kurniawan

Sumber: KATA LOGIKA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Politik Mulai Tak Sehat, Pemilu 2024 Jadikah?

Minggu, 15 Januari 2023 | 16:04 WIB

LBP: Saya Yakin Presiden Tak Bisa Diatur Siapapun

Sabtu, 7 Januari 2023 | 14:22 WIB

Qori Disawer, Habib Syakur : Su'ul Adab ke Alquran

Sabtu, 7 Januari 2023 | 11:08 WIB
X