KATA LOGIKA - Wacana Ditjen Pajak jadi lembaga baru di bawah Presiden, Pisah dari Kemenkeu beredar. Setujukah Anda?
Setujukah jika Pajak terpisah dari Kemenkeu menjadi lembaga baru di bawah Presiden? "Saya setuju," ini jawaban Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bambang mendukung rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kemenkeu dengan membentuk badan otonom pengelola Pajak yang bertanggung jawab langsung pada Presiden.
Kata Bambang, "Ini rencana lama, bukan hal baru," ucapnya. Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu ada dalam RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tahun 2015, digagas saat Kampanye Jokowi 2014.
Baca Juga: Rizal Ramli Yakin Urusan Pajak dan Bea Cukai Beres Dua Bulan: Ajak Gue!!
Ia contohkan Pasal 95 KUP disebut penyelenggaraan bidang perpajakan dilaksanakan lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, "Namanya, Badan Penerimaan Negara (BPN) yang bersifat otonom," ujarnya.
Kelak BPN akan kuat, mandiri dan efektif bekerja, "Mirip OJK atau Bank Indonesia," terang Bambang.
Dibanyak negara, urusan Pajak mempunyai posisi strategis bukan di bawah Menkeu,"Kita lihat saja Amerika Serikat ada Internal Revenue Service (IRS), atau Singapura dengan Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," ungkapnya mencontohkan.
Artikel Terkait
Berikut Cara Registrasi Akun Djponline, Pajak untuk Lapor SPT
Penerimaan Pajak Rp 1.171 Triliun, Presiden: Saya Ucapkan Terima Kasih
Zakat dan Pajak Harusnya Berfungsi untuk Lindungi Masyarakat
Sri Mulyani: Terima Kasih Turut Memonitor dan Menjaga Kami
Cengir Kuda, Sri Mulyani Tuding Wartawan CT Corp Langgar Kode Etik
Eggi Sudjana Fitnah Sri Mulyani Tidak Bayar Pajak: Dia Wajib Disetrika
Sri Mulyani: Kepercayaan dan Kredibilitas Hilang Dalam Satu Malam
Andy Noya Bingung Interview Sri Mulyani, Narasi Tangan Besi Gagal
LHKPN Sebut 134 Pegawai Pajak Main Saham Di 280 Perusahaan
Batas Akhir 31 Maret 2023, Presiden: Saya Sudah Lapor SPT Wajib Pajak
Rizal Ramli Cerita Dua Modus Brengsek Orang Keuangan, Simak