KATA LOGIKA - Klarifikasi dua kata, "Iya betul", Seskab Pramono Anung tentang Surat No R-38/Seskab/DKK/03/2023 pada media (23/3) dinilai meragukan.
Dua kata, "Iya betul," dari Seskab Pramono Anung pada wartawan Detik dan dikutip banyak media, dinilai meragukan.
Klarifikasi dua kata Seskab beredar masif. Tanpa penjelasan yang proporsional. Soal larangan berdampak pada dinamika diluar sosial ASN dan pejabat pemerintah.
Baca Juga: Hoax, Surat Seskab Larang Buka Puasa Bersama
Netizen bertanya soal larangan buka puasa berlaku bagi seluruh ASN dan Pemprov, Pemkot, termasuk jadwal event yang digelar di Bulan Ramadhan.
Patut diketahui Pemkot Solo misalnya, sepanjang Ramadhan sudah menyiapkan sejumlah event dan gelaran hingga puncak hari Kemenangan Ramadhan 1 Syawal 1444 H.
Penjelasan Seskab dengan dua kata, "Iya betul," dinilai belum meyakinkan kebenaran kebijakan kontroversial itu. Publik membutuhkan penjelasan yang tegas dari Pemerintah.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Pandemi Covid 19 Berakhir
Pada Ramadhan 1443H, Pemerintah pernah melarang ASN berbuka puasa bersama, namun apakah tahun ini akan diberlakukan sama? setelah pemerintah menegaskan Covid 19 berakhir. ***
Artikel Terkait
Ramadhan 1443 H, Pegawai Pemerintah Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama dan Open House!!
Apa Jadinya, Puasa Ramadhan tanpa Puasa Android?
Simak Bacaan Niat Puasa Beserta Artinya!
Keutamaan Membaca Doa Buka Puasa, Ini Dalilnya!
Inilah Cara Pesepakbola Menghadapi Bulan Puasa
Berkah Ramadhan, Mahasiswa Asal Indonesia Ikut Buka Puasa Di Amerika
Syiar Cinta, Memaknai Tradisi Puasa Lintas Agama dalam Spirit Kemanusiaan